MANIFESTO PERJUANGAN PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
Mukadimah...............................................................................3
Jati Diri Partai GERINDRA......................................................6
Visi dan Misi Partai GERINDRA.............................................7
Prinsip Dasar Partai GERINDRA.............................................8
1. Prinsip Disiplin.................................................................8
2. Prinsip Kedaulatan............................................................8
3. Prinsip Kemandirian.........................................................9
4. Prinsip Persamaan Hak.....................................................9
5. Prinsip Kerjasama dan Gotong Royong............................9
6. Prinsip Musyawarah........................................................10
Pokok-pokok Perjuangan Partai GERINDRA........................10
1. Bidang Politik.................................................................11
2. Bidang Ekonomi.............................................................14
3. Bidang Kesejahteraan Rakyat.........................................21
4. Bidang Pertanian, Perikanan dan Kelautan.....................24
5. Bidang LIngkungan Hidup dan Kehutanan....................26
6. Bidang Sosial, Budaya, dan Pendidikan.........................29
7. Bidang Hukum................................................................32
8. Bidang Hak Asasi Manusia.............................................34
9. Bidang Pertahanan dan Keamanan.................................36
10. Bidang Otonomi Daerah...............................................38
11. Bidang Agama..............................................................40
12. Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional...41
13. Bidang Hak-Hak Perempuan........................................44
14. Bidang Pemuda.............................................................45
15. Bidang Perburuhan........................................................47
16. Bidang Riset dan Teknologi..........................................48
Penutup...........................................................................50
Mukadimah
Bahwa cita‐cita luhur untuk membangun dan mewujudkan tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan Undang‐Undang Dasar (UUD) 1945, merupakan tujuan bersama dari seluruh rakyat Indonesia.
Cita‐cita kemerdekaan tersebut hanya dapat dicapai dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, serta membangun segala kehidupan secara seimbang lahir dan batin dengan landasan Pancasila.
Selanjutnya kehidupan bangsa yang lebih maju, modern, dan mandiri menuntut pembaruan terus‐menerus melalui usaha‐usaha yang disesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan zaman dengan tetap memelihara nilai‐nilai luhur dan kepribadian bangsa Indonesia.
Dalam menghadapi perkembangan zaman dan globalisasi, identitas dan jatidiri bangsa tetap menjadi fondasi utama untuk memperjuangkan kepentingan nasional dan tatanan baru. Terjadinya penyelewengan terhadap cita‐cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan UUD 1945 di berbagai bidang perlu dikoreksi. Haluan baru dan tatanan baru bagi kehidupan bangsa dan Negara Republik Indonesia harus dilandaskan pada kemurnian pelaksanaan ancasila dan UUD 1945. Hakikat tatanan baru adalah sikap mental yang menuntut pembaharuan dan pembangunan yang terus‐menerus dalam rangka melaksanakan Pancasila dan UUD 1945.
Sejak Proklamasi kemerdekaan, bangsa Indonesia masih bergulat memerangi kemiskinan dan kemelaratan serta berjuang untuk tegaknya keadilan. Sistem politik dan ekonomi tidak mampu menutup kesenjangan antara kaum miskin dan kaum kaya, yang akhirnya menciptakan jurang ketidakadilan. Ketika kondisi mayoritas rakyat berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tak kunjung mampu merumuskan dan melaksanakan kebijakan politik, sosial, dan ekonomi untuk mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia. Sistem politik kita tidak mampu membangun kepemimpinan nasional yang kuat, yang dapat mengantarkan rakyat Indonesia ke gerbang kemakmuran yang berkeadilan.
Pada sisi lain, sejak era reformasi, sistem perekonomian kita semakin liberal dan kapitalistik. Sistem ekonomi kerakyatan yang diletakkan dasarnya oleh para pendiri bangsa melalui Pasal 33 UUD 1945 semakin ditinggalkan. Kondisi ini telah menyebabkan kehidupan rakyat pada umumnyajauh dari kesejahteraan. Kekayaan alam menjadi lahan pertarungan perebutan pengaruh diantara kekuatan‐kekuatan politik dan kekuatan asing, tidak untuk sebesar‐besar kemakmuran rakyat. Jumlah kemiskinan dan pengangguran tetap menjadi masalah utama. Karena itu, tidak ada pilihan lain, kita harus mewujudkan kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.
Budaya bangsa harus menjadi jati diri dan kekuatan bersama. Wawasan kebangsaan mempererat persatuan dan kesatuan manusia Indonesia. Perbedaan di antara kita tidaklah menjadi sebab untuk terpecah belah, tetapi hendaknya menjadi rahmat dan kekuatan bangsa Indonesia.
Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) hadir di tengah masyarakat karena terpanggil untuk memberikan amal baktinya kepada Negara dan rakyat Indonesia. Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang berjuang untuk tegaknya Pancasila, UUD 1945 sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus 1945, dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang mendambakan Indonesia yang bangun jiwanya, dan bangun badannya. Partai GERINDRA adalah partai rakyat yang bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan disegala bidang.
Partai GERINDRA menyatakan diri tampil di pentas demokrasi untuk perubahan kepemimpinan nasional, dan perubahan tata laksana penyelenggaraan Negara. Partai GERINDRA mendukung segala upaya untuk pembangunan bangsa (nation building) dan karakter manusia Indonesia. Partai GERINDRA bertekad memerdekakan rakyat Indonesia dari penjajahan ekonomi dan politik yang membelenggu dan merampas kehoratan manusia Indonesia. Partai GERINDRA menjunjung tinggi kebebasan intelektual sebagai amanah Pancasila dan UUD 1945. Partai GERINDRA memposisikan diri sebagai partai gerakan yang mandiri, produktif, dan berpijak pada kearifan lokal, dalam upaya menciptakan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera. Sebagai gerakan, Partai GERINDRA senantiasa berjuang bersama rakyat serta menjadikan kekuatan rakyat sebagai kekuatan utama dalam membangun bansa dan masyarakat Indonesia.
Jati Diri Partai GERINDRA
Dalam perjuangan tersebut, Partai GERINDRA berpijak dan berpegang teguh pada landasan kedaulatan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yag berdasarkan Pancasila dan Undang‐Undang Dasar 1945. Adapun jati diri Partai GERINDRA adalah :
1. Kebangsaan (nasionalisme), Partai GERINDRA adalah partai yang berwawasan kebangsaan yang berpegang teguh pada karakter nasionalisme yang kuat, tangguh, dan mandiri. Wawasan kebangsaan ini menjadi jiwa dalam segala aspek kehidupan berbangsa, baik kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya maupun keagamaan.
2. Kerakyatan, Partai GERINDRA adalah partai yang dibentuk dari, oleh, dan untuk rakyat sebagai pemilik kedaulatan yang sah atas Republik Indonesia. Keberpihakan pada kepentingan rakyat merupakan sebuah keniscayaan.
3. Religius, Partai GERINDRA adalah partai yang memegang teguh nilai‐nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan masing‐masing. Nilai‐nilai religius senantiasa menjadi landasan bagi setiap jajaran pengurus, anggota, dan kader Partai GERINDRA dalam bersikap dan bertindak.
4. Keadilan Sosial, Partai GERINDRA adalah partai yang mencita‐citakan suatu tatanan masyarakat yang berkeadilan sosial, yakni masyarakat yang adil secara ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan kesetaraan gender. Keadilan sosial harus didasari atas persamaan hak, pemerataan, dan penghargaan terhadap hak asasi manusia.
Visi dan Misi Partai GERINDRA
Keberadaan Partai GERINDRA dalam pentas politik nasional memiliki visi “menjadi partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai‐nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Untuk mewujudkan visi tersebut, Partai GERINDRA mengemban misi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain :
1. Mempertahankan kedaulatan dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
2. Mendorong pembangunan nasional yang menitikberatkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan pemeratan hasil‐hasil pembangunan bagi seluruh warga bangsa dengan mengurangi ketergantungan kepada pihak asing.
3. Membentuk tatanan sosial dan politik masyarakat yang kondusif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan kesejahteraan rakyat.
4. Menegakkan supremasi hukum dengan mengedepankan praduga tak bersalah dan persamaan hak di depan hukum.
5. Merebut kekuasaan pemerintahan secara konstitusional melalui Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk menciptakan lapisan keemimpinan nasional yang kuat.
Prinsip Dasar Partai GERINDRA
Dalam mewujudkan visi dan misi, Partai GERINDRA mengacu pada prinsip‐prinsip dasar sebagai berikut :
1. Prinsip Disiplin
Disiplin merupakan prinsip dasar dari seluruh pejuangan Partai GERINDRA dalam mencapai tujuan bersama. Dengan disiplin, seluruh sumber daya terfokus dan terorganisir sehingga mencapai usaha maksimal. Dalam mencapai tujuan berbangsa dan bernegara, Partai GERINDRA senantiasa mengedepankan disiplin dalam setiap gerak dan langkah.
2. Prinsip Kedaulatan
Kedaulatan merupakan perwujudan sejati dari sebuah kemerdekaan, yang meliputi kedaulatan atas diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Menghargai dan menghormati kedaulatan setiap entitas merupakan landasan penting dalam tata pergaulan sosial, politik, dan ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Partai GERINDRA bersikap dan bertindak berdasarkan penghormatan dan penghargaan terhadap kedaulatan setiap individu serta menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa.
3. Prinsip Kemandirian
Kemandirian dimaknai sebagai bekerja dan berkarya berdasarkan kemampuan diri sendiri dan tidak menggantungkan diri pada bantuanpihak lain. Kemandirian juga dimaknai sebagai manifestasi dari kepercayaan diri dan penghargaan atas diri sendiri serta menempatkan setiapindividu sebagai entitas yang memiliki kemampuan dan karya. Partai GERINDRA bersikap dan bertindak berdasarkan kemampuan yang dimiliki serta menghargai kemandirian setiap individu.
4. Prinsip Persamaan Hak
Dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap individu memiliki persamaan hak yang dilindungi oleh konstitusi dan peraturan perundangan yang berlaku. Tak ada yang dikecualikan dan dibedakan haknya, kecuali dikarenakan oleh karya dan kerja individu itu sendiri. Partai GERINDRA bersikap dan bertindak dengan mengedepankan persamaan hak setiap individu dan mengembangkan sikap anti diskrimnasi.
5. Prinsip Kerjasama dan Gotong Royong
Sikap kerjasama dan gotong royong yang dilandasi oleh penghormatan atas kedaulatan, kemandirian, dan
9
persamaan hak dalam mengerjakan dan menuntaskan sebuah pekerjaan sejatinya merupakan kebutuhan setiap manusia sebagai makhluk ssial. Tidak ada individu yang bisa hidup tanpa membutuhkan individu lain. Partai GERINDRA sangat menyadari pentingnya kerjasama, karena itu dalam setiap sikap dan tindakan, Partai GERINDRA mengedepankan dan mengembangkan kerjasama dan gotong royong dengan entitas masyarakat lainnya sebagai landasanpergaulan berbangsa dan bernegara.
6. Prinsip Musyawarah
Musyawarah merupakan ciri khas budaya bangsa Indonesia yang luhur. Musyawarah memberikan penghormatan kedaulatan individu dan mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi. Musyawarah harus dijadikan jalan utama dalam memecahkan setiap permasalahan sehingga tidak memunculkan konflik dan kebuntuan. Partai GERINDRA menjadi garda terdepan dalam pelestarian nilai‐nilai musyawarah dengan mengembangkan musyawarah dalam penyelesaian permasalahan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar